Mengenal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
|
Minahasa Selatan - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum adalah perselisihan antara peserta pemilu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional.
Untuk Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi perolehan kursi Peserta Pemilu.
Siapa yang menjadi pemohon?
* Perorangan warga negara Indonesia calon anggota Dewan Perwakilan Daerah peserta pemilihan umum.
* Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.
* Partai politik peserta pemilihan umum.
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan