Coklit Terbatas Digelar Serentak, Bawaslu Minsel Turun Mengawasi
|
Amurang Timur - Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan Coktas ini menyasar 17 kecamatan, yaitu Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru, Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur, Kumelembuai, Amurang, Amurang Barat, Amurang Timur, Tumpaan, Tatapaan, Tareran, Suluun Tareran, Tenga, dan Sinonsayang.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses Coklit Terbatas berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan tertib. Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan hadir mengawal setiap tahapan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan