Lompat ke isi utama

Berita

Steffen Linu Pimpin Uji Petik Data Pemilih Bersama Bawaslu Minahasa Selatan

dok. kegiatan

Amurang Timur- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara bersama Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang, pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, S.S., MAP., didampingi oleh Ketua Bawaslu Minahasa Selatan, Eva Keintjem, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Alfred T. Franny Sengkey.

Uji petik ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU Minahasa Selatan. Melalui kegiatan tersebut, tim Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang tercantum dalam daftar PDPB. Hasil uji petik di lapangan menunjukkan bahwa pemilih yang diverifikasi di Kelurahan Rumoong Bawah memang benar telah meninggal dunia, dan data tersebut telah sesuai dengan catatan milik KPU Minahasa Selatan.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di setiap wilayah. Dengan adanya kegiatan uji petik secara langsung, Bawaslu berharap potensi data tidak valid dapat diminimalisir, sehingga daftar pemilih yang digunakan dalam Pemilu mendatang benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.