Sinergi Bawaslu dan KPU Minsel Kawal Hak Pilih Lewat Coktas Serentak tahun 2026
|
Minahasa Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan Pada Rabu, 11 Maret 2026, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan bersama KPU Minsel melakukan langkah proaktif dalam menjaga integritas data pemilih melalui kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) secara serentak di 17 kecamatan.
Kegiatan ini di laksanakan selama 2 (dua) hari sejak tanggal 10-11 maret tahun 2026, kegiatan Coktas ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minsel dan Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Minsel, dengan menerjunkan tim staf pengawasan ke lapangan. Fokus utama dari agenda ini adalah melakukan validasi mendalam terhadap dua kategori krusial dalam Coktas kali ini :
Verifikasi Data Kematian: Melakukan penelusuran terhadap pemilih yang telah meninggal dunia guna memastikan status mereka menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Koordinasi Kewilayahan: Melakukan validasi faktual dengan berkoordinasi langsung bersama pihak Kelurahan serta Hukum Tua setempat untuk mendapatkan data kependudukan yang autentik.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mengedepankan metode koordinasi langsung dengan pihak Kelurahan dan Hukum Tua setempat. Langkah ini diambil untuk mendapatkan bukti autentik serta memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, Bawaslu dan KPU berkomitmen penuh untuk mencegah terjadinya pemilih "hantu" serta menjamin bahwa setiap suara masyarakat Minahasa Selatan terlindungi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Franny sengkey, validitas data pemilih merupakan hal utama untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang akan datang lebih baik dari kemarin. “Semakin valid data pemilih tentu semakin berkualitas Pemilu dan demokrasi kita,” ujar Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Minsel tersebut.
Melalui keterlibatan staf pengawasan dalam Coktas ini Bawaslu Minahasa Selatan yang tersebar di 17 kecamatan, tim gabungan berhasil melakukan sinkronisasi data pemilih berdasarkan buku register kelurahan / desa. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa Daftar Pemilih tetap bersih, akurat, dan mutakhir, serta meminimalisir potensi sengketa data di kemudian hari. Sehingga sinergi antara pengawas dan penyelenggara teknis ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal hak konstitusional warga negara serta mewujudkan pemilihan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Minahasa Selatan.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa daftar pemilih di Minahasa Selatan benar-benar bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga meminimalisir potensi masalah pada hari pemungutan suara nanti.
Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan