Lompat ke isi utama

Berita

Peserta P2P Bawaslu Minahasa Selatan, aktif ikuti Pembelajaran Audio Visual oleh Bawaslu RI

dok. kegiatan

Senin, 28 Oktober 2025- Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan terus melanjutkan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam jaringan, yang kini telah memasuki tahapan pembelajaran audio visual. Pada tahap ini, para peserta mendapatkan materi teknis tentang permohonan penyelesaian sengketa pemilu, yang disampaikan secara menarik dan mudah dipahami melalui media video interaktif oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kapasitas masyarakat, khususnya kalangan muda dan kelompok masyarakat sipil, agar memahami proses pengawasan serta penegakan keadilan pemilu.

 Pembelajaran audio visual ini bertujuan memberikan pemahaman praktis tentang mekanisme sengketa pemilu, mulai dari pengajuan permohonan hingga proses penyelesaian di tingkat lembaga pengawas. Melalui pendekatan visual, peserta diharapkan lebih mudah menyerap materi yang bersifat teknis dan hukum. Selain itu, metode daring memungkinkan peserta dari berbagai wilayah tetap dapat mengikuti kegiatan tanpa hambatan jarak dan waktu.

Secara keseluruhan, tujuan dari kegiatan P2P ini adalah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, meningkatkan literasi kepemiluan, serta menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Dengan bekal pengetahuan ini, Bawaslu berharap lahir para kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Minahasa Selatan. (Humas*)