Lompat ke isi utama

Berita

Peran Masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu

Alfred T.F Sengkey, S.E.,S.H ( Anggota Bawaslu Kab. Minahasa Selatan )

Program kerja untuk menggerakkan masyarakat agar aktif terlibat melakukan pengawasan partisipatif demi meminimalisir dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu berlangsung

MINSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan melakukan rapat kerja mengenai peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu. Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Bawaslu Kab. Minahasa Selatan pada Jumat (23/1/26). 

Sebagaimana diketahui Rapat ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Bapak Alfred T.F Sengkey, S.E.,S.H. Pembahasan dalam forum tersebut menyangkut program kerja Bawaslu kedepan terkait peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam menghadapi pemilu kedepan demi meminimalisir dugaan pelanggaran yang akan terjadi ketika tahapan berlangsung..

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pada setiap tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, masa kampanye, pemungutan hingga penghitungan suara, keterlibatan publik dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Pengawasan partisipatif memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, seperti politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, pelanggaran kampanye, maupun manipulasi data pemilih. Dengan melaporkan temuan atau dugaan pelanggaran kepada lembaga pengawas pemilu, masyarakat turut membantu menciptakan proses pemilu yang jujur dan adil.

Selain itu, pengawasan oleh warga juga berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Kehadiran masyarakat sebagai pengawas independen di lingkungan masing-masing menjadi bentuk kontrol sosial yang efektif, karena mereka memahami kondisi lokal dan dinamika yang terjadi di lapangan.

Lembaga pengawas pemilu terus mendorong keterlibatan masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih, agar warga tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga berani berpartisipasi dalam pengawasan. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti kanal pengaduan daring dan media sosial, turut memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan transparan.

Dengan pengawasan partisipatif yang kuat, pemilu tidak hanya menjadi agenda lima tahunan, tetapi juga momentum bersama untuk memperkuat demokrasi. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pemilu yang berintegritas serta mencerminkan kedaulatan rakyat.

Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan

Tag
Berita