Penandatanganan Pakta Integritas Jajaran Bawaslu Minsel Sebuah Motivasi dan Tanda Awas
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan. Penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Alfred T. Franny Sengkey, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas tersebut menjadi motivasi sekaligus tanda awas bagi seluruh jajaran. Menurutnya, komitmen yang ditandatangani tidak hanya bersifat formalitas, melainkan memiliki konsekuensi yang jelas karena disertai dengan penerapan mekanisme reward dan punishment berdasarkan kinerja serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut dari putusan Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengukur kinerja jajaran pengawas pemilu. Melalui Pakta Integritas tersebut, diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pengawasan.
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan. Komitmen yang dibangun secara kolektif diharapkan mampu meningkatkan disiplin kerja, memperjelas standar kinerja, serta memperkuat sistem pengawasan internal agar kinerja kelembagaan berjalan lebih efektif dan terukur.
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang akuntabel serta menjaga kualitas pengawasan pemilu di daerah.
Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan