Ngabuburit Bersama Bawaslu Minsel, Bahas Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini mengangkat tema “Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu” sebagai upaya memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari staf Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan penyelenggaraan pemilu. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi aktif yang membahas pentingnya menjaga integritas serta etika dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, Eva J. G. Keintjem, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi penyelenggara pemilu. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus mampu menjaga profesionalitas, independensi, serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Integritas bukan hanya soal aturan, tetapi juga komitmen moral. Penyelenggara pemilu harus mampu bersikap adil, transparan, dan bertanggung jawab agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Minahasa Selatan Alfred T. F. Sengkey dan LD Irwandi B turut memberikan pemaparan singkat mengenai tantangan pengawasan pemilu serta pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Dalam sesi diskusi, Fauzan Sirambang, anggota KPU Minahasa Selatan yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya etika dalam setiap tindakan penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu harus mampu menjaga netralitas dan menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat merusak kredibilitas lembaga.
“Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu sangat bergantung pada sikap dan perilaku kita dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, integritas dan etika harus menjadi pedoman utama,” jelasnya.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Minahasa Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi dan diskusi yang memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menjaga demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan.
Humas Bawaslu Kab. Minahasa Selatan