Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif Diharapkan Jadi Agen Pengawasan di Minahasa Selatan
humas | Sabtu, Oktober 25, 2025 - 19:48
Amurang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui pembentukan Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda dan masyarakat yang peduli serta aktif mengawal proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan transparan. Para kader P2P nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di lapangan, terutama dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu Minahasa Selatan, Alfred T. Franny Sengkey, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), menjelaskan bahwa pembentukan kader P2P bertujuan untuk menumbuhkan budaya pengawasan dari masyarakat sendiri. “Kami ingin masyarakat bukan hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam menjaga integritas pemilu. Kader P2P adalah agen perubahan yang kami harapkan mampu menularkan semangat pengawasan di lingkungan masing-masing,” ujar Sengkey.
Lebih lanjut, Sengkey menambahkan bahwa dengan adanya kader P2P, Bawaslu Minahasa Selatan berharap pengawasan pemilu akan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kader yang sudah dilatih akan dibekali pemahaman tentang regulasi pemilu, etika pengawasan, serta cara melaporkan pelanggaran. “Semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya pengawasan, semakin kuat pula fondasi demokrasi di Minahasa Selatan,” tutupnya.