Lompat ke isi utama

Berita

Jadwalkan Uji Petik Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Sasar Pemilh TMS

dok. kegiatan

Amurang Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan akan melaksanakan kegiatan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada 5 November 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih yang dikelola oleh KPU Minsel, khususnya pada kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.

Uji petik ini akan dilakukan oleh dua tim pengawasan yang masing-masing akan turun langsung ke dua wilayah, yakni Kecamatan Amurang dan Kecamatan Tumpaan. Kedua tim akan melakukan sampling data lapangan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kelurahan dan desa, untuk mencocokkan data pemilih yang tercatat TMS dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu dan pilkada berikutnya.

Ketua Bawaslu Minsel, eva Keintjem, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap proses pembaruan data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih di Minahasa Selatan benar-benar valid dan akurat. Melalui uji petik ini, kami berharap tidak ada lagi warga yang secara administratif masih tercatat sebagai pemilih padahal telah meninggal dunia. Ini penting agar daftar pemilih kita bersih dan bisa dipercaya,” ujarnya. (Humas)*