Dua Punggawa Bawaslu Minsel Jadi Narasumber Kegiatan Diskusi Daring P2P
humas | Jumat, November 7, 2025 - 08:10
Minahasa Selatan – Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digagas Bawaslu RI kini telah memasuki tahap diskusi daring. Pada sesi kali ini, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang tergabung dalam Zona 3 dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut pada Jumat, 7 November 2025, mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta P2P yang telah menempuh tahapan pembelajaran sebelumnya. Diskusi daring ini menjadi ajang untuk memperkuat pemahaman peserta tentang strategi pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa dalam proses pemilu.
Menariknya, narasumber yang dihadirkan kali ini berasal dari internal Bawaslu Minahasa Selatan, yaitu Alfred Franny T. Sengkey, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), serta LD Irwandi B, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Selain itu, turut hadir dua anggota Bawaslu Kepulauan Sangihe dan satu narasumber eksternal, Winsi Kuhu, S.IP., M.Ipol., seorang pegiat pemilu yang dikenal aktif dalam penguatan gerakan pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap peserta P2P tidak hanya memahami teknis pengawasan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di daerahnya masing-masing.