Bawaslu Sulut Lakukan Monitoring JDIH di Bawaslu Minahasa Selatan
humas | Rabu, Oktober 29, 2025 - 14:31
Amurang Timur- Rabu, 29 Oktober 2025 Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui salah satu pimpinannya, Donny Rumagit, STP., S.H., melakukan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan yang berlokasi di Kecamatan Amurang Timur, hari ini, 29 Oktober 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memeriksa kesiapan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bawaslu Minahasa Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan tata kelola kelembagaan yang berbasis digital.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, pimpinan Bawaslu Minahasa Selatan turut hadir, yakni Ketua Bawaslu Eva Keintjem selaku Koordinator Divisi SDM, Data, dan Informasi, Alfred T. Franny Sengkey selaku Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, serta L.D. Irwand B. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa membersamai Pimpinan Bawalsu Sulut. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan berbagai masukan dan arahan disampaikan langsung oleh pimpinan Bawaslu Sulut, Donny Rumagit untuk memastikan JDIH berjalan optimal sesuai pedoman Bawaslu RI.
Monitoring ini juga menjadi momentum penting bagi Bawaslu Minahasa Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan informasi publik, khususnya dalam bidang hukum dan pengawasan. Melalui sistem JDIH yang terkelola baik, Bawaslu berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai produk hukum dan kebijakan pengawasan pemilu, sehingga nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalitas semakin terwujud di lingkungan Bawaslu Minahasa Selatan.