Bawaslu Minsel Ikuti Ngabuburit Pengawasan Daring untuk Perkuat Tata Kelola di Masa Non-Tahapan Pemilu
|
Amurang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan diskusi daring bertajuk “Ngabuburit Pengawasan: Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu di Masa Non-Tahapan Pemilu” pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 14.45 WITA. Kegiatan dilaksanakan melalui rapat video konferensi Zoom dan diikuti jajaran sekretariat serta pihak terkait sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal lembaga pengawas pemilu.
Pertemuan ini membahas peningkatan tata kelola kelembagaan, evaluasi mekanisme kerja, serta strategi menjaga profesionalitas aparatur Bawaslu di luar tahapan penyelenggaraan pemilu. Konsep “ngabuburit pengawasan” dipilih agar diskusi berlangsung santai namun tetap berfokus pada substansi penguatan organisasi dan kualitas pengawasan berkelanjutan.
Adapun masa non-tahapan merupakan momentum penting untuk konsolidasi organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Melalui pemanfaatan teknologi komunikasi, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta mempersiapkan pengawasan pemilu berikutnya agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan