Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minsel Buat Postingan Edukasi: Bagaimana Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dilakukan?

Bawaslu Minsel Buat Postingan Edukasi: Bagaimana Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dilakukan?

Bawaslu Minsel Buat Postingan Edukasi: Bagaimana Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dilakukan?

Amurang Timur - Pada Selasa, 29 September 2026, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan membuat postingan edukasi tentang Bagaimana pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dilakukan?.

Jadi, Berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2023, pengawasan dilakukan melalui beberapa bentuk. Mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan melekat pada setiap proses dan prosedur, kegiatan pengawasan partisipatif, hingga penelusuran dan analisis data pemilih. Hasil pengawasan kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk info selengkapnya kunjungi medsos Bawaslu Kabupaten Minsel dan simak konten edukasi berjudul Bagaimana pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dilakukan?, yang diposting pada Selasa, 29 September 2026.

Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan

Tag
Berita