Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minahasa Selatan Buka Pendidikan Pengawas Partisipatif dari Kalangan Pelajar dan Pemuda

dok. kegiatan

Amurang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan kembali membuka Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemilu yang inklusif dan berbasis masyarakat. Pendidikan kali ini menyasar kalangan pelajar dan organisasi kepemudaan, dengan harapan lahirnya generasi muda yang peduli dan berintegritas dalam mengawal proses demokrasi di daerah. Para kader ini nantinya akan dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang pengawasan pemilu, etika kepemiluan, serta cara mencegah pelanggaran sejak dini.

Program pengawasan partisipatif ini berlandaskan pada Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan  yang menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kerja-kerja pengawasan. Regulasi tersebut membuka ruang bagi individu maupun kelompok untuk menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Melalui pendekatan ini, Bawaslu berharap terwujud sinergi antara penyelenggara dan masyarakat, sehingga proses demokrasi di Minahasa Selatan berjalan lebih jujur, adil, dan transparan.

Anggota Bawaslu Minahasa Selatan, Alfred T. Franny Sengkey, selaku Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Partisipasi, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), menyampaikan bahwa keterlibatan pelajar dan pemuda sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Kami ingin menumbuhkan semangat partisipasi aktif di kalangan generasi muda. Mereka bukan hanya penonton, tapi bagian penting dari pengawasan pemilu. Dengan keterlibatan mereka, kita berharap potensi pelanggaran bisa diminimalisir sejak awal,” ujar Sengkey. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum membangun budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab di Minahasa Selatan.