Bacerita HPS, Menakar Implikasi Putusan MK Terbaru terhadap Dinamika Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
|
Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan - Pada kesempatan ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar forum diskusi strategis bertajuk "BACERITA HPS" secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 19 Februari 2026. Diskusi kali ini membedah isu krusial mengenai aspek hukum penundaan pelantikan kepala daerah yang dihubungkan dengan yurisprudensi terbaru Mahkamah Konstitusi. Tema spesifik yang diangkat adalah "Studi Kasus Penundaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2018 dihubungkan dengan Putusan MK Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan."
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles M.R. Mewoh, hadir sebagai Keynote Speaker. Dalam pengantarnya, ia menekankan pentingnya memahami preseden hukum masa lalu untuk menghadapi potensi sengketa di masa depan. Forum ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan pemahaman mendalam bagi pengawas pemilu mengenai batas-batas administrasi pelantikan pasca-putusan MK.
Diskusi ini juga menghadirkan Donny Rumagit, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, sebagai pemantik diskusi. Ia menyoroti bagaimana dinamika di lapangan seringkali berbenturan dengan prosedur administrasi yang kompleks.
Sebagai narasumber utama, Abdullah Makitulung (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Sangihe) memaparkan analisis mendalam mengenai korelasi antara kasus yang terjadi di Kepulauan Talaud pada 2018 dengan implikasi hukum dari Putusan MK Nomor 68 Tahun 2025. Analisis ini sangat relevan untuk memetakan mitigasi risiko dalam penanganan perselisihan hasil pemilihan (PHPU).
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi hukum bagi jajarannya serta masyarakat luas, guna memastikan proses demokrasi di Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan